Pada tanggal 5 Agustus 2026, Konsul Jenderal Republik Rakyat Tiongkok di Denpasar, Zhang Zhisheng, mengadakan pertemuan secara daring dengan organisasi Muslim utama di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Para pimpinan organisasi seperti Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Provinsi NTB, Muhammadiyah NTB, Majelis Ulama Indonesia (MUI) NTB, Nahdlatul Wathan (NW), serta Persatuan Islam Tionghoa Indonesia (PITI) NTB turut hadir dalam pertemuan tersebut.

Konsul Jenderal Zhang secara singkat memaparkan pencapaian pembangunan terbaru Tiongkok, dan memberikan penjelasan mendalam mengenai Undang-Undang Promosi Persatuan dan Kemajuan Etnis Republik Rakyat Tiongkok. Beliau menyampaikan bahwa Tiongkok dan Indonesia sama-sama merupakan negara yang beragam secara etnis, sehingga menjaga persatuan negara dan kebersamaan antar suku bangsa merupakan tugas besar yang diemban kedua negara. Tiongkok menjunjung tinggi kesetaraan seluruh kelompok etnis tanpa kecuali, dan negara menjamin kebebasan beragama bagi seluruh rakyat dari berbagai suku bangsa. Penerbitan undang-undang ini memberikan jaminan yang kuat untuk memperkuat kesadaran komunitas bangsa Tiongkok, serta memajukan modernisasi khas Tiongkok melalui kebersamaan besar seluruh suku bangsa di Tiongkok. Konsul Jenderal Zhang berharap berbagai kelompok Muslim di Indonesia dapat memperkenalkan gambaran Tiongkok yang sebenarnya kepada masyarakat setempat, serta berperan aktif dalam meningkatkan saling pengertian antara kedua negara dan memperdalam kerja sama yang nyata. Para pimpinan organisasi yang hadir menyampaikan persetujuan terhadap pandangan tersebut.