Home > Urusan Konsuler > Pengumuman Penting
Pemberitahuan Pelaksanaan Pengajuan Daring Kartu Kedatangan Orang Asing
2025-12-01 20:49

Berdasarkan pemberitahuan terbaru dari Administrasi Imigrasi Nasional Tiongkok, mulai 20 November 2025, sebelum datang ke Tiongkokwarga negara asing dapat mengisi informasi kedatangan secara daring melalui laman resmi Administrasi Imigrasi Nasional, aplikasi "Administrasi Imigrasi 12367", mini program WeChat/Alipay, ataudengan pemindaian kode QR melalui ponsel.

1、Tautan laman pengisian Kartu Kedatangan https://s.nia.gov.cn/ArrivalCardFillingPC/

2、Kode QR pengisian Kartu Kedatangan

Bagi warga negara asing yang tidak dapat melakukan pengisian secara daring dapat mengisi informasi kedatangan pada saat tiba di pos pemeriksaan imigrasi pelabuhan/bandara Tiongkok secara daring dengan memindai kode QR menggunakan ponsel atau dapat mengisi Kartu Kedatangan untuk orang asing dalam bentuk kertas.

Berikut 7 kategori warga negara asing yang dibebaskan dari kewajiban pengisian:

1、Pemegang Kartu Izin Tinggal Permanen bagi Orang Asing  Republik Rakyat Tiongkok yang masih berlaku  

2、Pemegang Izin Masuk-Keluar Tiongkok Daratan bagi Penduduk Hong Kong dan Makau (warga negara non-Tiongkok)

3、Pemegang visa rombongan atau individu yang memenuhi ketentuan bebas visa rombongan

4、Penumpang transit langsung selama 24 jam tanpa meninggalkan area batasan pelabuhan/bandara

5、Penumpang kapal pesiar yang masuk dan keluar dengan kapal yang sama

6、Turis yang masuk melalui jalur cepat (E-channel)

7、Anggota kru berkewarganegaraan asing pada sarana transportasi yang keluar-masuk

Kedutaan Besar Tiongkok untuk Indonesia

Konsulat Jenderal Tiongkok di Surabaya

Konsulat Jenderal Tiongkok di Medan

Konsulat Jenderal Tiongkok di Denpasar

1 Desember 2025


Suggest to a friend:   
Print