Home > Urusan Konsuler > Visa ke Tiongkok
Daftar Biaya Visa Tiongkok di Konsulat Jenderal Republik Rakyat Tiongkok di Denpasar
2026-05-28 16:52

Dalam rangka mempermudah perjalanan antar masyarakat, Kedutaan Besar dan Konsulat Jenderal Tiongkok di Indonesia akan menyesuaikan tarif visa Tiongkok mulai 11 Desember 2023 hingga 31 Desember 2026.

Berikut adalah rincian biaya visa Tiongkok di Konsulat Jenderal Republik Rakyat Tiongkok di Denpasar saat ini:

 

I. Biaya Visa Tiongkok untuk Warga Negara Indonesia

Jenis Visa

Biaya  (IDR)

Satu Kali Masuk

400,000

Dua Kali Masuk

600,000

Beberapa Kali Masuk  (6 bulan)

800,000

Beberapa Kali Masuk  (1 tahun atau lebih)

1,200,000

 

II. Biaya Visa Tiongkok untuk Warga Negara Asing Lainnya

Negara 

Jenis Visa 

Biaya  (IDR)

Amerika Serikat

Satu, Dua, atau Beberapa kali 

2,100,000

Kanada      

Satu, Dua, atau Beberapa kali 

830,000

Argentina 

Satu, Dua, atau Beberapa kali 

1,700,000

 

Brasil                

Satu, Dua, atau Beberapa kali 

1,500,000

Panama   

Satu, Dua, atau Beberapa kali

700,000

Uruguay  

Satu, Dua, atau Beberapa kali 

480,000

Rumania 

Satu Kali 

850,000

Dua Kali 

1,200,000

Beberapa Kali (1 tahun atau lebih)

1,700,000

Negara lain

 

Berlaku standar biaya visa WNI. Namun berdasarkan prinsip timbal balik, biaya dapat berbeda. Harap mengacu pada penjelasan Konsulat Jenderal.


III. Biaya Percepatan

Jenis Layanan 

Waktu Pengambilan 

Biaya (IDR)

Sangat Cepat (Cepat 1) 

Hari kerja kedua 

500,000

Cepat (Cepat 2) 

Hari kerja ketiga 

 

350,000

 

IV. Biaya Visa untuk Hong Kong dan Macao (Untuk WNA)

Jenis Layanan

Biaya (IDR)

Visa Wilayah Administratif Khusus Hong Kong

350.000

Visa Wilayah Administratif Khusus Macau

450.000

 

Biaya layanan Visa Center dapat dilihat di situs web.

Kontak
Nomor Telepon Denpasar China Visa Application Service Center: +62-361-4491313 (Senin–Jumat, 09.00–16.00)


Suggest to a friend:   
Print